Penerimaan Tahun akademik 2025-2026 Tahap Gelombang 3
Opsi
Biodata
Daftar

STEP-1 PILIHAN PENDAFTARAN
  1. Ujian seleksi offline Ujian seleksi dilakukan secara offline ( di pondok pesantren Parabek) untuk calon santri yang berada di provinsi sumatera barat
  2. Ujian seleksi Online Ujian seleksi dilakukan secara online (dari rumah) hanya untuk calon santri yang memilih jalur reguler dan tinggal di luar provinsi sumatera barat
"Harap pastikan nomor WhatsApp yang Anda masukkan sudah benar dan aktif, dengan format yang tepat (contoh: 082114607669). Semua informasi penting akan dikirim melalui nomor WhatsApp yang terdaftar."
Apakah ada kakak / adik (kandung) yang sekarang sedang belajar di pondok pesantren Parabek ?
STEP-2 DATA CALON SANTRI
Identitas Calon Santri
Alamat Calon Santri
Data Sekolah Asal
Dengan mengisi formulir pendaftaran ini, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan berikut:
  1. Kebenaran Data

    Anda menyatakan bahwa seluruh data yang diisi dalam formulir ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesalahan atau ketidaklengkapan data dapat berakibat pada pembatalan pendaftaran.

  2. Proses Seleksi

    Pendaftaran tidak menjamin penerimaan. Seluruh calon santri akan melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pesantren.

  3. Dokumen Pendukung

    Anda diwajibkan untuk mengunggah seluruh dokumen pendukung yang diminta. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid dapat mempengaruhi status pendaftaran.

  4. Pembayaran Biaya Pendaftaran

    Biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, kecuali dalam kondisi tertentu yang ditentukan oleh pihak pesantren.

  5. Privasi dan Keamanan Data

    Data yang Anda berikan akan digunakan hanya untuk keperluan proses seleksi dan administrasi. Kami menjamin bahwa data Anda akan disimpan dengan aman dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak ketiga tanpa izin.

  6. Keputusan Penerimaan

    Keputusan penerimaan santri baru sepenuhnya berada di tangan panitia penerimaan santri baru Pesantren dan bersifat final.